Kamis, 14 April 2016

Contoh makalah

Mahasiswa dan Demonstrasi
(Analisa Sikap yang Harus Dimiliki Demonstran)
Oleh: Intan Dwi Arini (15250084)

Abstrak
           
            Indonesia adalah negara demokrasi dengan mengedepankan suara rakyat dalam sistem pemerintahannya. Namun terkadang kebebasan tersebut salah diartikan oleh para mahasiswa. Banyak diantara mereka yang menyampaikan pendapat dengan cara anarkis dan kurang memperhatikan etika dalam berdemonstrasi.
            Faktor utama terjadinya demonstrasi yang anarkis adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dan tata cara dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik. Setiap demonstran harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam setiap aksinya, baik sebelum maupun sesudah demonstrasi dilaksanakan.
Kata kunci : Indonesia, demonstrasi

  1. Latar Belakang Masalah
            Indonesia adalah negara demokrasi, di mana kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan bentuk pemerintahan tersebut, Indonesia menjadi negara yang mengedepankan suara rakyat dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Tidak diragukan lagi, kampus mempunyai jasa besar bagi perkembangan sikap intelektual manusia Indonesia, terutama dalam kebebasan berpedapat. Jargon-jargon kebebasan yang sering diteriakkan di kampus membentuk sebuah paradigma tersendiri di kalangan mahasiswa.[1]
            Dalam realitanya, agar suara mahasiswa dapat didengar oleh pemerintah maka diadakan demonstrasi. Demonstasi dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki pendapat dan tujuan yang sama. Namun dewasa ini, banyak aktivitas demonstrasi yang berujung anarkis. Untuk itu, dalam makalah ini saya akan memaparkan tata cara demonstrasi agar berjalan dengan baik dan benar agar  tidak berujung anarkis. Sehingga generasi muda mampu menjadi penyalur aspirasi yang baik kepada pemerintah.

  1. Rumusan Masalah
            Bagaimana sikap yang harus dimiliki seorang demonstran?

  1. Kerangka Teori
            Demonstrasi merupakan suatu perwujudan dan hukum tertulis mengenai kebebasan mengemukakan pendapat. Oleh karena itu, pelaksanaan demonstrasi memiliki landasan hukum. Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur adanya jaminan terhadap kebebasan untuk  berkumpul, serta kebebasan untuk berpendapat. Baik lisan maupun tulisan. Dalam UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.[2]
            Jika kita kaji secara konstitusional, demonstrasi merupakan hak yang dilindungi oleh pemerintah.[3] Namun di sisi lain orang yang melakukan demonstrasi juga harus menaati peraturan perudang-undangan lainnya yang berlaku. Sebagaimana telah disebutkan di atas, dasar hukum demonstrasi adalah pasal 28 UUD 1995 dan UU No.9 tahun 1998.

  1. Pembahasan
            Demonstrasi perlu disikapi secara lebih terbuka dan lapang dada. Pada prinsipnya hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus kita bela. Khususnya untuk menyampaikan pendapat. Demonstrasi yang baik dan benar adalah suatu upaya dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum yang pelaksanaannya sesuai prosedur. Hal ini telah diatur dalam undang-undang yang berlaku serta memahami hak dan kewajiban selama demonstrasi dilaksanakan.
            Setiap demonstran harus memiliki sikap tanggung jawab dalam setiap aksinya. Tanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan orang lain. Seperti halnya demonstrasi yang memblokir jalan umum, sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Aksi ini juga dapat mengundang kontravensi lain atara pengguna jalan dengan para demonstran. Dari situlah yang menyebabkan timbulnya aksi anarkis.
             Memiliki sikap tanggung jawab adalah sikap yang paling utama untuk seorang demonstran. Demonstran yang baik adalah bertanggung jawab dalam setiap aksinya baik saat menyampaikan aspirasi atau setelah demo dilaksanakan. Bertanggung jawab atas semua resiko yang terjadi. Seperti halnya sampah yang diakibatkan dari makanan yang dibawa para demonstran maupun kerusakan bangunan yang disebabkan jika berujung anarkis.

  1. Kesimpulan
Kesimpulan dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya yaitu, demonstrasi merupakan suatu hal penting dalam roda pemerintahan yang menganut sistem demokrasi. Mahasiswa dan demonstrasi juga berperan penting sebagai media penyalur aspirasi rakyat. Berhasil atau tidaknya aspitasi rakyat itu tersampaikan, tergantung pada sifat demonstran. Apabila demonstran memiliki ego yang tinggi, malah yang terjadi hanyalah aksi anarkis. Maka semua pendapat tersebut justru tidak tersampaikan dengan baik.
            Faktor utama terjadinya demonstrasi anarkis adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dan tata cara menyamapaikan pendapat dengan baik. Agar pendapat bisa tersalur dengan baik maka harus menggunakan cara yang baik disertai rasa tanggung jawab yang tinggi. Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan pancasila dan sangat menjunjung tinggi makna tersebut harus bisa menyalurkan aspirasi dengan baik. Apabila sudah tersalurkan dengan baik kita juga mendapatkan dampak positifnya. Sehingga kehidupan dalam bernegara akan lebih damai dan sejahtera.

  1. Daftar Pustaka
Sudarmanto, dkk. 1998. Aksi Mahasiswa Menuju Gerbang Reformasi. Yogyakarta : Grasindo.
Sutisna, A. 1998. Suara Mahasiswa. Bandung : Rosdakarya.




[1] A. Sutisna, 1998, Suara Mahasiswa (Bandung: Rosdakarya), hlm.72
[2] Ibid, hlm. 8
[3] Sudarmanto, dkk. 1998. Aksi Mahasiswa Menuju Gerbang Reformasi (Yogyakarta : Grasindo), hlm. 54

Tidak ada komentar:

Posting Komentar